
Kabupaten Maluku Tenggara Barat
oleh
Andityaman email: andityaman2007@yahoo.co.id
A. Anggaran Belanja dan Estimasi
Pendapatan
Selama Tahun Anggaran 2008 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara Barat menerima anggaran pengeluaran (DPA Umum SKPD) sebesar Rp. 2.344.088.544,- bersumber dari Belanja Langsung dan Tidak Langsung APBD II dan perubahan RKA-APBD II sebesar Rp. 0,- yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di SKPD (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata).
Di samping anggaran tersebut, pada TA 2007 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak mengelola DIPA Luncuran sebesar Rp. 0,- bersumber dari Belanja Pegawai Rp. 0,- Belanja Barang dan Jasa Rp. 0,-, Belanja Modal 0,-. Sehingga total dana yang dikelola seluruhnnya selama Tahun Anggaran 2007 adalah sebesar Rp. 0,-
Estimasi Pendapatan yang dialokasikan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp. 75.000.000,- yang berasal dari estimasi Penerimaan Negara Bukan Pajak per 30 Juni 2008, terdiri dari :
l pendapatan hasil Retribusi Daerah
.
B. Realisasi Pendapatan dan Belanja
Dari anggaran pengeluaran sebesar Rp. Rp. 2.344.088.544,- sampai tanggal 30 Juni 2008 telah d i r e a l i s a s i k a n sebesar Rp. 504.370.900,- atau 21,52% dari total anggaran, realisasi tersebut termasuk realisasi anggaran yang bersumber dari Belanja Tidak Langsung. Realisasi pendapatan pada Anggaran 2008 sebesar Rp. 10.980.000,- atau 14,64% berasal dari Penerimaan Daerah Bukan Pajak (Retribusi)
C. Neraca
Posisi keuangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada tanggal 30 Juni 2008 adalah sebagai berikut :
Total Aset sebesar Rp. 541.206.586,- ; Kewajiban sebesar Rp. 36.835.686,-; dan E k u i t a s Dana sebesar Rp. 514.270.900,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar